Warta

Jakarta, 4 Maret 2010

PU Bantah Korupsi Dana Bank Dunia

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah tindakan korupsi dana pendampingan senilai Rp 91 miliar dari Bank Dunia. Dugaan korupsi diluncurkan karena anggapan adanya penunjukan langsung terkait program pendampingan masyarakat lanjutan pada Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Amwazi Idrus menjelaskan, program pendampingan masyarakat lanjutan yang didanai oleh Bank Dunia senilai Rp 91 miliar merupakan kontrak jangka panjang. Sehingga tidak ada aksi penunjukkan langsung.

“Itu perpanjangan kontrak. Perpanjangan kontrak terhadap para penyedia jasa konsultan sebagai penyedia tenaga fasilitator pendamping masyarakat. Telah diatur dalam dokumen appraisal dari Bank Dunia,” tutur dia di Jakarta, Selasa (2/3).

Bank Dunia biasa menerapkan sistem kontrak empat tahun. Namun, untuk kegiatan P2KP itu, penyedia jasa konsultan itu dikontrak selama dua tahun agar Bank Dunia dapat melakukan evaluasi kerja. Apabila evaluasi menunjukkan hasil yang memuaskan, maka kontrak dapat diperpanjang. “Dan ternyata hasilnya baik. Makanya, ada perpanjangan kontrak. Secara hukum tidak ada yang dilanggar,” jelas Amwazi.

Surat Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 31 Mei 2006 yang diduga sebagai surat-menyurat yang mengindikasikan korupsi merupakan surat jawaban atas surat permohonan perpanjangan kontrak program tersebut. “Jadi bukan persetujuan untuk penunjukkan langsung,” ujarnya.

Surat itu dikeluarkan karena kontrak yang mendapat pendanaan dari Bank Dunia itu bernilai besar. Sehingga, Kepala Satuan Kerja mengirimkan surat permohonan perpanjangan kontrak pada Menteri Pekerjaan Umum. Setelah mendapat masukan dari Badan Pembina Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Ditjen Cipta Karya yang menyatakan kinerja perusahaan yang baik maka perpanjangan kontrak pun dilakukan.

Para penyedia jasa konsultasi itu menyediakan tenaga fasilitator untuk mendampingi kelompok masyarakat di seluruh Indonesia yang mendapatkan program P2KP. Aktivitas program meliputi pembentukan kelompok masyarakat, perencanaan, pelaksanaan, dan pembuatan laporan.

Sejak digulirkan tahun 1999 hingga menjadi satu dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM), total jumlah Badan Keswadayaan Masyarakat yang dibentuk di seluruh Indonesia mencapai 11.000 unit. (Sumber: Media Indonesia Online oleh OL-04; Firstavina)


Leave a comment