Posted by: bkmbaharisejahtera | 1 April 2010

EVALUASI TIGA TAHUN PNPM-P2KP

bkmbahrisejahteraProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang digulirkan pemerintahan SBY sejak 2006 silam membawa dampak yang cukup signifikan di seluruh Indonesia, termasuk di Papua. Beberapa daerah bahkan mengadaptasi konsep pemberdayaan masyarakat tersebut dan menjadikannya sebagai program berkelanjutan. Khusus untuk Program Penanggulangan Kemiskinan di wilayah Perkotaan (P2KP) atau yang kini lebih populer dengan nama PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Jayapura berhasil mendirikan Badan Keswdayaan Masyarakat (BKM) di empat distrik, yakni Distrik Heram, Abepura, Jayapura Selatan, dan Jayapura Utara.

Memasuki tahun keempat keberadaannya di Papua, PNPM Mandiri Perkotaan perlu terus mengevaluasi sistem terapan yang menjadi rujukan dalam mengawal keberhasilan programnya di masyarakat. Cucu Suryaman, Pemerhati Otonomi Khusus Papua mencoba mengidentifikasi kelemahan PNPM Mandiri Perkotaan milik pemerintah yang sudah teridentifikasi, yakni lemahnya komunikasi dan koordinasi antarprovinsi serta kabupaten, sehingga menyebabkan aturan-aturan pelaksanaannya tidak tersosialisasikan dengan baik.

“Untuk program nasional, seharusnya koordinasi dan komunikasi antara provinsi, kota/kabupaten-kabupaten seharusnya berjalan baik agar aturan-aturan pelaksanaan dapat tersosialisasikan dengan baik pula, sehingga target dari program tersebut mampu dicapai. Sayangnya, variabel utama—koordinasi dan komunikasi—ini kondisinya jauh dari apa yang diharapkan,” ujarnya.

Cucu Suryaman juga menyoroti program sejenis yang diadaptasi Papua oleh pemda, yaitu Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) yang tidak memiliki kekuatan payung hukum. “Berdasarkan urutan peraturan seharusnya ada peraturan (Perdasi) tentang Pemerintahan Kampung, Tata Kelola Pemerintahan Kampung, lalu yang terakhir adalah tentang pemberdayaan kampung,” jelas dia.

Dalam konteks Respek di Papua, instrumen tersebut tidak sesuai karena langsung lompat ke pemberdayaan, sementara tiga peraturan tadi masih belum ada, karena Respek hanya dipayungi oleh peraturan gubernur.

Lebih jelasnya, Cucu Suryaman yang juga adalah Program Officer Decentralized Governance dari LSM Partnership Untuk Reformasi Pemerintahan memaparkan, baik PNPM Mandiri Perkotaan ataupun Respek perlu melakukan integrasi pembangunan dengan logika pembangunan yang difasilitasi melalui sebuah desain besar pembangunan di tingkat lokal (grand design for local development policy), yang dibagi ke dalam strategi dasar pembangunan di Papua.

Salah satu instrumen yang dapat dilakukan adalah implementasi konsepsi keterpaduan sektoral yang berbasis kewilayahan dengan menawarkan sejumlah langkah kebijakan, antara lain, konsentrasi pada sumber daya untuk melakukan pembangunan dalam sebuah wilayah administrasi pemerintahan, desain program dapat disesuaikan dengan persoalan dan potensi yang dimiliki oleh sebuah wilayah administrasi, sehingga proses pembangunan menjadi solusi pemecahan masalah bertahap bagi segenap persoalan di wilayah itu.

Penguatan institusi-institusi lokal serta energi pendorong tumbuh kembangnya jaringan di antara mereka juga perlu didorong, sekaligus mendesain skema pembiayaan yang efektif, terkonsolidasi, dan terkoordinasi dalam sebuah praktek pembangunan yang berbasiskan pada logika wilayah administrasi.

Model ini dapat memadukan logika sektor dalam integrasi wilayah, dengan menyatukan sejumlah komponen intervensi, yaitu:
Satu, komponen local income generating. Untuk konteks pembangunan daerah di Provinsi Papua, intervensi dapat dilakukan melalui penguatan sektor pertanian, industri kecil dan menengah, serta perdagangan.

Dua, komponen local income generating supporting services. Dalam komponen ini, intervensi diarahkan untuk menyediakan system pendukung dari kegiatan local income generating, seperti fasilitasi pemasaran produk barang dan jasa lokal, penyediaan materials supply untuk kegiatan produksi barang dan jasa, serta fasilitasi pembentukan pasar lokal sebagai arena pertemuan antara demand dan supply di tingkat lokal.

Tiga, komponen tenaga kerja. Intervensi untuk komponen tenaga kerja dapat dilakukan melalui edukasi angkatan kerja melalui sejumlah pendidikan formal dan informal untuk peningkatan kapasitas ketrampilan individu.

Empat, komponen infrastruktur. Pada wilayah komponen infra struktur, intervensi diarahkan untuk membuka ruang isolasi serta memfasilitasi kegiatan local income generating bagi masyarakat di tingkat lokal.

Lima, komponen social services. Terkait dengan komponen social services, logika intervensi dilakukan dengan mendesain segenap public service yang berkorelasi dengan sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan pengembangan sektor jaminan sosial bagi masyarakat lokal.

Di tempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kampung Tobati, Pendeta Baransano yang terlibat dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan dengan mendirikan BKM “Namanuk” di wilayahnya, menilai perlu adanya perbaikan-perbaikan, khususnya terkait sistem terapannya di masyarakat lokal di Papua.

“Masyarakat kita di Papua memiliki persoalan-persoalan yang cukup kompleks. Selain itu adat-istiadat lokal sendiri masih sangat dijunjung tinggi. Ke depannya, perlu ada penyatuan visi yang berbasis kearifan lokal guna mencapai tujuan dari program ini,” papar dia.

Menurutnya, dinilai dari tingkat kesejahteraan PNPM Mandiri Perkotaan yang bergulir di Kampung Tobati sejak 2008 memang belum dapat dikatakan membawa perubahan yang berarti, namun setidaknya memberikan harapan baru bagi masa depan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pendeta Baransano juga menghimbau pembenahan baik dari segi perangkat fasilitator maupun yang terkait dengan sosialisasi. “Saya berharap rekan-rekan yang bekerja di masyarakat, khususnya untuk program PNPM Mandiri Perkotaan berusaha beradaptasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat agar mempermudah penyampaian informasi serta mampu menjadi tim yang kompak dalam bekerja guna mencapai misi atau tujuan yang menjadi target program,” harapnya. (Fibra Satyagraha Karim, Wartawan Harian Ekonomi Bisnis Papua/Tim OC-9 Papua, PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina)


Leave a comment

Categories